Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan, mulai masuk masa finalisasi. Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh I Made Suwardana menyerahkan kepada eksekutif untuk melakukan koreksi terkait penulisan lantaran secara substansi telah sesuai dengan aturan dan kebutuhan.