Dugaan adanya upaya menyudutkan suporter di tragedi Kanjuruhan kembali mengemuka.
Kali ini yang mengonfirmasinya adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur merenggut ratusan nyawa. Data terbaru, korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga secara keseluruhan menjadi 133 orang.
Penyelidikan tragedi di stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan supporter Arema, menemui titik terang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka atas tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10) malam. Total sebanyak 6 orang dinyatakan sebagai tersangka.
Para pecinta sepakbola di Bali Utara, menggelar doa bersama untuk merefleksikan tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Para suporter sepakat berjiwa besar dalam mendukung tim kesayangan, sekaligus menghapus fanatisme berlebihan terhadap klub.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas mencopot 9 pimpinan Brimob Polda Jatim, buntut penembakan gas air mata oleh personelnya di Stadion Kanjuruhan Malang.
Kapolri menekankan, timnya telah dikerahkan untuk mengusut tuntas proses penyelenggaraan, pengamanan, sekaligus investigasi atas peristiwa yang membuat 125 suporter Arema itu meninggal.
Tidak ada sepakbola seharga nyawa. Ucapan itu menggema usai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam. Ratusan nyawa melayang sia-sia akibat insiden setelah laga Arema vs Persebaya itu.