Pegiat anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Made Wibawa mengatakan, kasus kekerasan seksual kerap kali dilakukan oleh orang dekat.
Seorang pekerja di rumah makan Kecamatan Negara, menjadi korban kekerasan seksual bosnya. Terdakwa Abdul Basit, menyetubuhi korban yang masih di bawah umur berulangkali saat tidak ada pembeli.
Masih ingat dengan perkara penyebaran video porno yang dilakukan seorang pemuda asal Desa Pangkungparuk? Ya, tersangka Kadek Astrawan alias Gembul, 26, telah dijadikan tersangka karena menyebarkan video porno. Pria asal Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkungparuk itu, kini ditunggu perkara lain. Yakni perkara persetubuhan di bawah umur.