26.8 C
Jakarta
16 November 2025, 1:20 AM WIB

TAG

pn denpasar

Masing-Masing Terdakwa Dapat Rp 15 Juta, Terancam Hukuman Mati

Sidang perkara narkoba senilai Rp 56 miliar menyisakan sisi lain yang menarik dikulik. Di antaranya peran I Ketut Subagiastra, 35, dan I Komang Suwana, 48. Sebagai kurir, keduanya masing-masing sudah mengantongi Rp 15 juta.

Maling Ponsel di Kamar Kos Terancam 4 Tahun Bui

Aksi panjang tangan M Yusuf Hidayat, 27, terancam pidana penjara maksimal empat tahun. Ini setelah dalam sidang dakwaan kemarin JPU memasang Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dan Pasal 480 ayat (1) KUHP.

Kasus Narkoba Puluhan Miliar Disidangkan, Sebut Milik Mr Apple dari Australia

Kasus narkoba berbagai jenis seberat 35,1 kilogram dengan nilai Rp 56 miliar mulai disidangkan di PN Denpasar secara daring, Kamis kemarin (28/7). JPU Kejati Bali membagi dua berkas perkara.

Pengacara Sebut Nova Ganti Tempurung Kepala, Minta Keringanan Waktu Rehab

Tim penasihat hukum Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, 34, mengajukan pledoi atau pembelaan secara daring Selasa kemarin (26/7).  Nah, yang menarik dari pledoi itu, tim pengacara Nova menilai tuntutan rehabilitasi selama enam bulan yang diajukan JPU terlalu lama. 

Pengedar “Pil Setan” Tak dapat Ampunan, Divonis 8 Tahun Penjara

Khotib Rosadi bakal melewati masa tuanya di dalam penjara. Pasalnya, pria 45 tahun itu tak mendapat ampunan dari majelis hakim PN Denpasar.

Gegara Nekat Jualan Sabu, Pemilik Warung Diganjar 4,5 Tahun Penjara

Masih ingat dengan Adiek Fahreza? Pemiliki warung yang nyambi jualan sabu itu telah menjalani sidang putusan. Majelis hakim yang diketuai I Wayan Eka Mariarta mengganjar Adiek dengan pidana penjara selama 4,5 tahun.

Jadi Kurir Narkoba, Arie Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Arak Datang

Terdakwa Arie Anggakusumah, 35, yang sudah kecanduan narkoba tak berpikir panjang saat ditawari menjadi kurir. Dia dijanjikan upah Rp 50 ribu per titik plus memakai sabu gratis.

Gelapkan Uang Kakak Rp 174,5 Juta, Nangis Saat Dituntut Dua Tahun Penjara

Air susu dibalas air tuba. Pepatah itu tepat menggambarkan perbuatan Ulil Himakti Maulana. Perempuan 33 tahun itu dipercaya kakak kandungnya untuk mengelola keuangan salon, tapi ia malah melakukan penggelapan.

Oknum Pengacara yang Ditangkap karena Narkoba Dituntut Rehab

Sidang kasus narkoba oknum pengacara, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, 34, kembali digelar secara daring pada Selasa (19/7/2022). Dalam sidang itu, JPU Kejari Badung meminta majelis hakim menjatuhkan terdakwa untuk direhabilitasi selama enam bulan.

Garang Saat Menganiaya, Tertunduk Lesu Ketika Disidang

Saat menjalani sidang perdana di PN Denpasar, terdakwa Ofran Deven Nitti terlihat lesu dan pasrah. Pria 24 tahun itu tak segarang saat melakukan penganiayaan terhadap korban Oktavianus Kii.

Berita Terbaru