26.1 C
Jakarta
16 November 2025, 7:29 AM WIB

TAG

pn denpasar

Raymond Simamora, Oknum Pengacara Terpidana Dua Bulan Penjara Diamankan 

Raymond Simamora, oknum pengacara yang menyerempet warga hingga luka-luka di Perum Kodam Udayana, Desa Buduk, Mengwi, Badung, diamankan jaksa Kejari Badung, Senin (4/7) siang.

Sopir Taksi Pencabul Bocah Dikorting Dua Tahun

Nasib I Wayan Mardana tergolong mujur. Pasalnya, meski terbukti melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur, dia masih mendapat pengurangan hukuman dari majelis hakim PN Denpasar.

Warga Syiria Pecandu Sabu-sabu Divonis 7 Tahun Penjara

Mahmod Daher, 26, warga neraga Syiria yang terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kuta, Badung, tidak banyak mendapat pengurangan hukuman dari majelis hakim PN Denpasar. 

Bawa Sabu Hampir 1 Kilogram, Rocky Divonis 14 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Denpasar rupanya tak sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Bali. Hakim menilai tuntutan 12 tahun penjara terhadap Rocky Cahyo Bagus terlalu ringan.

Buruh Pengedar Pil Setan Dituntut 7,5 Tahun Bui

Terdakwa Tofik Hidayatulah, 39, hanya bisa menunduk pasrah saat JPU I Gusti Lanang Suyadnya membacakan tuntutan. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh proyek itu terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu dan ineks alias pil setan.

Cabuli Anak 11 Tahun, Sopir Taksi Bejat Dituntut 8 Tahun & Denda 1 Rp Miliar

I Wayan M, sopir taksi bejat yang tega mencabuli bocah perempuan berumur 11 tahun dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Pria 56 tahun itu dituntut pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

Mama Muda Penjual Sabu-sabu Dituntut 8,5 Tahun

Vera Wati harus menerima konsekuensi nekat menjual sabu-sabu. Perempuan 29 tahun yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga itu dituntut 8,5 tahun penjara.

Korupsi karena Sistem Pengawasan Bank Lemah, Minta 4 Buronan Ditangkap

Setelah dituntut 50 bulan, petugas kredit salah satu bank BUMN di Denpasar, Riza Kerta Yudha, 33, mengajukan pledoi, kemarin (16/6). Melalui tim pengacaranya, terdakwa blak-blakan tentang musabab terjadinya korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Nyambi Jualan Sabu di Warung, Pria Pamekasan Terancam 12 Tahun Penjara

Memiliki usaha sebuah warung rupanya tak membuat Adiek Fahreza, 25, merasa cukup. Pria asal Pamekasan itu nekat bergabung ke dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Badung. Kini, setelah menjadi pesakitan, Adiek mengaku menyesal.

Pacar Selebgram Tak Dapat Keringanan, Kena 5 Tahun dan Denda Rp 800 Juta

Meski tidak banyak mendapat keringanan hukuman dari majelis hakim PN Denpasar, selebgram asal Jakarta, Zainnatu Sundus alias Nana tetap menerima putusan. Selebgram dengan jumlah pengikut 68,5 ribu itu divonis 4,5 tahun penjara karena menguasai sabu-sabu.

Berita Terbaru