Setelah menjalani pemeriksaan, enam tersangka tragedi di stadion Kanjuruhan akhirnya ditahan. Mereka dijebloskan ke dalam tahanan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9,5 jam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas mencopot 9 pimpinan Brimob Polda Jatim, buntut penembakan gas air mata oleh personelnya di Stadion Kanjuruhan Malang.