Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang diketuai I Putu Suyoga menjatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi terhadap terdakwa Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, 34.
Setelah Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, anak Ketua DPRD Badung yang ditangkap lantaran narkoba, kini giliran I Wayan Kobi Kariarta (sebelumnya inisial WKK) yang ditangkap polisi. Penyebabnya juga karena narkotika jenis ganja.