Sidang perdana Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, 34, anak dari ketua DPRD Badung digelar secara daring di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (5/7/2022 siang.
Sepekan lebih setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, berkas Putu Nova Christ Andika Graha Parwata belum dilimpahkan Polresta Denpasar ke Kejari Denpasar. Jaksa Kejari Denpasa pun masih menunggu pelimpahan anak Ketua DPRD Badung itu.