Kabid Pengelolaan Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya selaku koordinator tim didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, I Putu Bayu Pinarta, mengatakan bahwa  total piutang wajib pajak kedua hotel tersebut yang belum dipenuhi sebesar Rp 5 miliar lebih.