Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Andri Noviandri mengatakan penyerahan sertifikat Reforma Agraria ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan masalah agraria sekitar wilayah Kelurahan Semarapura Klod Kangin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
ebanyak lima kementerian/lembaga menggelontorkan program pemberdayaan pada masyarakat Desa Sumberklampok. Program itu sengaja diberikan setelah proses redistribusi lahan dituntaskan pada tahun 2021 lalu.