TAG
Restoran Cepat Saji
Nyambi Jual Sabu, 2 Karyawan Restoran Cepat Saji Terancam 20 Tahun Bui
Memiliki pekerjaan sebagai karyawan restoran ayam cepat saji tampaknya tak membuat Irwan Saenong, 40, dan I Komang Adi Suardana, 39, berpuas diri. Keduanya mencoba mencari penghasilan sampingan dengan cara jualan sabu-sabu.