27.4 C
Jakarta
24 Mei 2025, 8:11 AM WIB

TAG

Restoran Cepat Saji

Nyambi Jual Sabu, 2 Karyawan Restoran Cepat Saji Terancam 20 Tahun Bui

Memiliki pekerjaan sebagai karyawan restoran ayam cepat saji tampaknya tak membuat Irwan Saenong, 40, dan I Komang Adi Suardana, 39, berpuas diri. Keduanya mencoba mencari penghasilan sampingan dengan cara jualan sabu-sabu.

Berita Terbaru

/