TAG
Rika Amalia
Pakai Sabu, Pemandu Lagu Ngaku Menyesal dan Minta Keringanan Hukuman
Hakim memberikan kesempatan pada terdakwa Rika Amalia, 27, melakukan pembelaan. Sebelumnya, perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL) itu dituntut pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider enam bulan penjara.


