Irjen Pol Teddy Minahasa sejak Senin (24/10) resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.
Dari barang bukti sebanyak ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar selamatkan 40 ribu generasi bangsa dari bahaya narkoba. Kepastian ini disampaikan Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasatresnarkoba AKP Mirza Gunawan, Senin (17/10).
Seorang kapten kapal berisinial MI memilih mati dengan cara loncat ke muara. Sang kaptem memilih mati setelah tertangkap tangan menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dari Malaisya ke Indonesia.
Kepolisian Polsek Denpasar Selatan menangkap tujuh orang pelaku pengedar narkoba. Dari tujuh tersangka itu, satu di antaranya merupakan seorang perempuan.
Sri Herawati berusian 50 tahun ditangkap polisi. Janda dua anak kelahiran Medan ini diciduk Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat menikmati sabu di toilet rumahnya.
Seorang pemuda bernama Rafli Rangga ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar. Dia ditangkap karena menjalankan pekerjaan terlarang, mengedarkan narkoba.
Beralasan tidak bekerja alias pengangguran membuat Syafani Purbaningrum mudah digoda oleh bandar narkoba. Perempuan 22 tahun itu diperintahkan mengambil dan menempel sabu-sabu dengan upah Rp 50 ribu per alamat.
Terdakwa Is Junaedi,53, dan Rizca Syahriza Putri, 26, telah menjalani sidang putusan secara daring. Keduanya dinyatakan terbukti menguasai sabu seberat 100,47 gram netto.Â
Pengedar narkoba jenis sabu-sabu selalu punya modus baru dalam mengelabui petugas kepolisian agar tidak tertangkap. Seperti yang dilakukan Komang Cahya Putra Pande alias Petruk. Seperti apa?