Sampah kiriman di Pantai mulai memenuhi sejumlah pantai di Badung. Namun pada KTT G20, pengangkutan sampah kiriman dihentikan sementara selama acara berlangsung. Hal itu mengacu SE Gubernur Bali nomor 35425/SEKRET/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20