Penyerahan santunan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Jumat (2/9) dan dihadiri oleh Sekretaris KORPRI Badung I Wayan Wijana, bendahara Dewa Sudirawan, dan 5 ahli waris ASN.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irani mengatakan santunan diberikan karena Almarhum terdaftar dalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Antusiasme masyarakat Karangasem mencari akta kematian dengan harapan mendapat bantuan dana melalui program atma kerthi cukup tinggi. Dari anggaran Rp 600 juta yang dipasang di APBD Induk 2022 ini, hanya bisa dibayar sampai bulan April. Bahkan, 119 pelaporan kematian saat ini masuk daftar tunggu yang rencananya akan dibayar menggunakan APBD perubahan.