Kalau untuk izin galian C Sebudi kami belum memantau, nanti kita melakukan pengecekan dan pendataan. Kalau sudah ada yang meninggal itu pidana, itu polisi langsung yang menindak atau itu menjadi ranah kepolisian.
Pemerintah Kabupaten Badung rutin melakukan pendataan maupun penertiban penduduk pendatang (duktang) atau penduduk non permanen. Setelah Tim Yustisi Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) duktang di Terminal Tipe A, Mengwi, kali ini dilanjutkan dengan sidak duktang di tingkat desa dan kelurahan. Sidak di tingkat desa langsung dipimpin oleh Lurah dan Perbekel setempat yang juga melibatkan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Badung.