Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bali dilaporkan istrinya ke Polda Bali dengan tuduhan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Informasi yang diperoleh, terlapor berinisial BGS, 32,adalah staf di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, Kerobokan. Dia dilaporkan istrinya berinisial AN,38, Senin (9/5) di Polda Bali. Â Selain melakukan KDRT, BGS juga diduga memiliki wanita idaman lain (WIL).