Dua pelaku penimbum BBM subsidi yang ditangkap polisi Haris, 34, dan Sanhaji, 43, mengaku BBM yang dibeli pakai jerigen akan dijual lagi. Terungkap saat keduanya diciduk anggota Polres Badung.
Polres Badung menangkap dua orang pelaku penimbun BBM bersubsidi. Kedua pelaku bernama Haris, 34, dan Sanhaji, 43. Mereka ditangkap pada Selasa lalu (30/8/2022) di SPBU SPBU NO. 54.803.01 Jalan Raya Sempidi.