Anak Agung Raka Ayu Pramita Kusuma mengakui telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 2,5 miliar. Perempuan 35 tahun itu memakai uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, membayar utang, merenovasi rumah, hingga mengikuti trading forex.
Belum tuntas kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Serangan, kini kembali muncul kabar tak sedap dari LPD Intaran, Sanur. Informasi yang didapat, banyak nasabah yang kesulitan menarik uang tabungannya.