Warga miskin bisa mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun hal itu tidak mudah. Ternyata masih ada warga miskin yang tak bisa mendaftar sebagai PBI, gegara memiliki tunggakan.
Pandemi covid-19 membuat sejumlah Badan Usaha (BU) di Karangasem menunggak iuran BPJS Kesehatan. Kondisi ini menambah jumlah peserta yang non aktif bertambah.