Nasib oknum dokter yang terlibat peredaran uang palsu (upal) Putu Bagus Galih Pramana, 38, berada diujung tanduk. Dia terancam dipecat. Seperti diketahui, oknum dokter tersebut bertugas di Puskemas Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Dia ditangkap Polres Tabanan karena diduga mencetak dan mengedarkan upal.
Oknum dokter yang bertugas di Puskemas Selemadeg Barat, Tabanan, ditangkap polisi. Dokter umum bernama Putu Bagus Galih Pramana, 38, itudijebloskan ke bui karena terjerat kasus peredaran uang palsu (upal) di Tabanan.
I Gede Yogi Mahendra, 28, nekat membuat uang palsu (upal) untuk berjudi. Aksinya itu dilakukan karena pengangguran asal Jembrana ini tidak memiliki uang untuk modal.