Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buleleng menyiapkan sembilan tim untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol). Mereka akan melakukan verifikasi terhadap status kader yang diajukan parpol jelang Pemilu 2024 mendatang.
Verifikasi administrasi partai politik sudah selesai, selanjutnya dilanjutkan verifikasi faktual. Namun dari total yang terdaftar, hanya 18 partai politik (parpol) yang memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU Pusat dan 9 partai politik yang ditindaklanjuti dengan verifikasi faktual.