Setelah 1,5 tahun berlalu, Rehman akhirnya bisa menghirup udara bebas. Dia dinyatakan bebas dari Lapas Karangasem pada Jumat (23/9) pekan lalu. Namun dia tak bisa langsung melenggang bebas. Sebab tim Kantor Imigrasi Singaraja telah menjemputnya di pintu keluar Lapas Singaraja.