Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seluruh Indonesia meminta negara bertanggung jawab atas Petaka 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan sedikit 127 orang yang umumnya suporter Arema FC