Y, bocah berusia lima tahun yang dianiaya oleh pacar ibu kandungnya bernama Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo kembali menjalani visum pada Senin (25/7/2022). Visum itu dilakukan di RS Wangaya Denpasar untuk memastikan apakah korban juga mengalami pelecehan seksual atau tidak.Â
Pelaku penganiayaan adalah pacar dari ibu korban bernama Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo. Pelaku berasal dari Noelbaki, Kupang, NTT. Pelaku ditangkap pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 10.00 Wira di Jalan Kertadalam, Sidakarya.