Selain Yohanes Paulus Maniek Putra, Polresta Denpasar juga menetapkan Dwi Novita Murni – ibu dari korban Naya, 5, sebagai tersangka. Dalam kasus ini Novi membiarkan pelaku Yohanes menganiaya Naya secara sadis.Â
Kekerasan yang dialami Naya bermula saat tersangka Yohanes Paulus Maniek Putra membangunkan korban untuk buang air kecil. Namun korban tak mau bangun.Â