BANYUASRI – Puluhan siswa SMA di Kota Singaraja terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng.
Setidaknya ada 34 orang siswa yang terjaring razia yang dilangsungkan di dekat Taman Yowana Asri Banyuasri, Rabu (31/10) pagi.
Mereka terpaksa ditilang dan diberikan himbauan agar melengkapi diri dengan surat-surat.
Puluhan siswa itu terpaksa ditilang karena masih berusia di bawah umur, sehingga belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dasar siswa zaman now, meski ditilang polisi, ada saja mereka alasan untuk ngeles dan berdalik.
Saat terjaring razia, mereka beralasan orang tuanya bekerja dan sudah diberi izin mengemudikan sepeda motor ke sekolah.
Padahal mereka belum mengantongi SIM.
“Bapak dan Ibu kerja, jadi tidak bisa antar jemput. Ini juga sudah dikasih izin sama orang tua. Makanya ke sekolah bawa sepeda motor,” ujar salah seorang siswa yang kena tilang.
Meski telah memberi penjelasan, polisi tetap memberikan tindakan tilang.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, pihaknya telah menyampaikan himbauan pada masyarakat terkait penyelenggaraan Operasi Zebra Agung 2018.
Himbauan itu pun disampaikan lewat baliho maupun pembagian brosur.
Diantaranya pengemudi yang menggunakan ponsel, melawan arus lalu lintas, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkotika, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, maupun pengemudi berusia di bawah umur.
“Tadi rata-rata yang kami tilang itu mereka masih SMA. Kami juga himbau karena mereka usianya belum cukup, agar menghindari menggunakan kendaraan sendiri.
Kalau orang tua tidak bisa antar-jemput, mungkin bisa numpang dengan temannya yang sudah punya SIM,” kata Diah.