Luh Suteni, 40, -perangkat desa di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, ditemukan tewas dibunuh Putu Ardika, 41, yang tak lain suaminya sendiri. Diduga pelaku tega membunuh istrinya sendiri karena cemburu buta.
Kecelakaan adu jangkrik terjadi di Jalan WR Supratman, tepatnya di simpang empat Kelurahan Penarukan. Sebanyak dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan depan vs depan alias adu jangkrik.
Gugatan pra peradilan yang diajukan Lars Christensen, ternyata kandas. Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Singaraja, menyatakan langkah polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus penipuan dengan tersangka Ni Luh Sukerasih, sudah sesuai dengan prosedur hukum
Aparat kepolisian mendatangi apotek-apotek di seluruh Buleleng. Polisi meminta agar obat sirup tak diperjualbelikan untuk sementara waktu. Menyusul mencuatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak.
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng akhirnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), buntut aksi vandalisme yang dilakukan pada beberapa tempat suci yang ada di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan. Proses olah TKP itu dilakukan pada Jumat (21/10) pagi.
Pihak kepolisian akhirnya menghadiri sidang gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Singaraja. Dalam proses persidangan tersebut, pihak kepolisian mengklaim proses penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor S.Tap/25.a/VII/2022 dengan tersangka Ni Luh Sukerasih sudah sesuai dengan prosedur.
Peristiwa kebakaran membuat heboh warga yang tinggal di sekitar Pasar Desa Baktiseraga. Penyebabnya kepulan asap membubung tinggi pada tengah malam. Asap itu berasal dari bangunan gudang vanili yang ada di Jalan Laksamana, Desa Baktiseraga.
Tersangka Kadek ST, 40, yang terjerat kasus pemerkosaan terhadap seorang bocah di Kecamatan Tejakula, diduga meminta agar kasusnya diselesaikan dengan damai. Dia disebut mendekati sejumlah tokoh agar masalah itu bisa selesai tanpa harus melalui mekanisme pengadilan
Kasus pemerkosaan terhadap anak kembali mencuat di Buleleng. Seorang pria berinisial Kadek ST, 40, diduga memperkosa seorang anak yang baru berusia sembilan tahun. Diduga pria yang berasal dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula itu, memperkosa korban lebih dari sekali