32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:05 PM WIB

Pemkab Jembrana Raih Dua Penghargaan Nasional, Ini Daftarnya…

NEGARA – Pengujung tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Jembrana menerima dua penghargaan prestisius dan bergengsi tingkat nasional.

Penghargaan pertama dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.

Penghargaan yang diterima yakni Kabupaten Jembrana sebagai kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia tahun 2017  dari Kementerian Hukum dan HAM RI

yang diterima langsung Kabag Organisasi  I Ketut Santiyasa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (11/12) lalu.

Penghargaan tersebut setelah dilakukan parameter penilaian terhadap beberapa kelompok hak di antaranya hak atas kesehatan,

hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Sementara penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan predikat kepatuhan tinggi.

Pemkab Jembrana meraih nilai 83,97 atau masuk kategori hijau untuk tahun 2018. Penilaian dilakukan berdasar zona.

Zona merah (buruk) dengan nilai 0-50, zona kuning (sedang) dengan nilai 51-80, dan tinggi (hijau) dengan nilai 81-100. Jadi  Jembrana termasuk penilaian kategori tinggi.

Dengan nilai 83, 97. Penganugerahan predikat kepatuhan tersebut diserahkan oleh Menkopolkam RI Wiranto mewakili presiden RI Joko Widodo diaula TVRI Jakarta bersama  Komisioner Ombusdsman RI Senin (10/12) lalu.

Penghargaan diterima Kabag Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, dengan diraihnya penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana,

dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik serta mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.

“Kita bersyukur atas penghargaan ini, namun tentunya jangan berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati Artha.

Bupati Artha menambahkan, untuk mencapai target serta nilai yang lebih tinggi ditahun depan masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan.

Di antaranya peningkatan standar pelayanan, serta kepatuhan SOP dimasing-masing OPD. “Tentunya perlu kerja keras dan dukungan seluruh OPD dan kita siap untuk mewujudkan itu,“ tandas Bupati Artha. (rba)

 

NEGARA – Pengujung tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Jembrana menerima dua penghargaan prestisius dan bergengsi tingkat nasional.

Penghargaan pertama dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.

Penghargaan yang diterima yakni Kabupaten Jembrana sebagai kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia tahun 2017  dari Kementerian Hukum dan HAM RI

yang diterima langsung Kabag Organisasi  I Ketut Santiyasa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (11/12) lalu.

Penghargaan tersebut setelah dilakukan parameter penilaian terhadap beberapa kelompok hak di antaranya hak atas kesehatan,

hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Sementara penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan predikat kepatuhan tinggi.

Pemkab Jembrana meraih nilai 83,97 atau masuk kategori hijau untuk tahun 2018. Penilaian dilakukan berdasar zona.

Zona merah (buruk) dengan nilai 0-50, zona kuning (sedang) dengan nilai 51-80, dan tinggi (hijau) dengan nilai 81-100. Jadi  Jembrana termasuk penilaian kategori tinggi.

Dengan nilai 83, 97. Penganugerahan predikat kepatuhan tersebut diserahkan oleh Menkopolkam RI Wiranto mewakili presiden RI Joko Widodo diaula TVRI Jakarta bersama  Komisioner Ombusdsman RI Senin (10/12) lalu.

Penghargaan diterima Kabag Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, dengan diraihnya penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana,

dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik serta mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.

“Kita bersyukur atas penghargaan ini, namun tentunya jangan berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati Artha.

Bupati Artha menambahkan, untuk mencapai target serta nilai yang lebih tinggi ditahun depan masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan.

Di antaranya peningkatan standar pelayanan, serta kepatuhan SOP dimasing-masing OPD. “Tentunya perlu kerja keras dan dukungan seluruh OPD dan kita siap untuk mewujudkan itu,“ tandas Bupati Artha. (rba)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/