MANGUPURA – Kamar kos di wilayah Banjar Petang Suci, Desa Petang, Petang, Rabu (19/12) lalu ludes terbakar.
Kamar kos yang dimiliki oleh I Wayan Tekek, 58, terbakar diduga karena korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Ya ada (kebakaran kamar kos). Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam dibantu masyarakat serta tim reaksi cepat (TRC) BPBD Badung, sebelum merembet kemana-mana.
Kurang lebih 30 menit, api sudah berhasil dipadamkan,” terang Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung I Wayan Wirya, kemarin.
Menurut informasi, kamar kos terbakar terjadi pukul 20.30. Api kemudian dengan cepat membesar dan melahap barang-barang yang ada di dalam kamar kos.
Bahkan, kasur yang ada di dalam hangus terbakar. Kejadian masih didalami oleh aparat kepolisian. Namun, kuat dugaan api berasal dari korsleting listrik.
“Dugaan sementara karena korsleting listrik, tapi untuk lebih pastinya pihak kepolisian yang bisa memastikan,” terang Mantan Camat Kuta Selatan ini.
Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir sekitar Rp 30 juta. Namun belakangan kasus kebakaran cukup sering terjadi di Kabupaten Badung. Salah satu penyebabnya adalah korsleting listrik.
Seperti diketahui, kasus kebakaran cukup tinggi pada tahun 2018. Dari periode Januari-November tercatat sudah 176 kasus.
Dari jumlah tersebut, kasus paling banyak terjadi pada bulan Oktober 2018 yang didominasi kebakaran sampah dan lahan kosong, selain itu akibat korsleting listrik.
“Untuk itu sekali lagi kami mengimbau supaya masyarakat lebih hati-hati, terutama kala menyalakan alat elektronik jangan sampai lupa untuk mematikan,” pungkasnya.