NEGARA – Gedung sekretariat bersama (sekber) yang dibangun di Jalan Sudirman oleh pemerintah kabupaten Jembrana, menuai protes dan kritik dari dewan.
Bukan hanya persoalan tak segera difungsikannya gedung yang berada tepat di sebelah barat gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Negara, namun keberadaan tulisan papan plang sekber juga membuat dewan Jembrana “berang”.
Salah satunya Wayan Suardika, anggota dewan dari fraksi Partai Golkar mengkritik dengan penulisan nama-nama instansi yang akan menempati kantor.
Suardika menilai jika tulisan di papang plan kurang tepat, karena nama KNPI berada di urutan pertama dengan ukuran tulisan cukup besar. Sedangkan di bawahnya terdapat lembaga lain termasuk PHDI. “Semestinya PHDI itu papan nama lain yang terpisah, karena lembaga umat,” ujarnya, Kamis (20/12).
Menurut mantan Ketua DPD KNPI Bali ini, dengan peletakan nama PHDI di papan nama tersebut, dikhawatirkan menimbulkan kerancuan.
PHDI dianggap lembaga yang berada di bawah KNPI. Akan tetapi, Suardika tetap mengapresiasi pembuatan sekretariat bersama ini karena sebelumnya seperti PHDI, kantornya selalu berpindah-pindah dan kurang layak.
Tak hanya Suardika, kritik juga disampaikan anggota DPRD Jembrana I Putu Kamawijaya.
Kata Kamawijaya, pembuatan papan nama PHDI yang semestinya terpisah, dikhawatirkan nantinya PHDI ditunggangi kepentingan tertentu.
“Kalau itu dijadikan satu, saya khawatir malah ditunggangi untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Anggota dari fraksi Partai Demokrat ini juga menyoroti papan nama tanpa aksara Bali.
Padahal peraturan Gubernur Bali baru disahkan tentang penggunaan aksara Bali pada papan nama di kantor lembaga atau instansi.