TABANAN – Lantaran nekat menyalip bus bernopol AB 7227 JN dari arah kiri jalan, membuat pengendara motor Honda Vario DK 6298 UAD mengalami luka parah.
Insiden maut itu terjadi di Jalan Raya Denpasar – Singaraja, tepatnya di Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Baturiti, Tabanan.
Kecelakaan itu bermula ketika bus yang dikemudikan Dimas Kharistyaa Hendra datang dari arah selatan jurusan Denpasar menuju arah utara jurusan Singaraja.
Saat bersamaan datang dari arah belakang sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan Kadek Sudarmi, 39 berboncengan dengan Ni Ketut Kerti, 43.
Sudarmi yang berniat menyalip kendaraan bus dari kiri jalan, mendadak menyenggol body bus bagian tengah samping kiri. Akibat Sudarmi yang berboncengan dengan Kerti terjatuh ke pinggir jalan.
Kapolsek Baturiti AKP I Nengah Sudiarta membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan sepeda motor dengan kendaraan bus terjadi sekitar 13.30 di Jalur Denpasar-Singaraja.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Kadek Sudarmi asal Desa Sumber Kima, Gerokgak, Singaraja mengalami patah tulang kaki kanan dan luka robek pada betis kaki kanan.
Sedangkan Ni Ketut Kerti mengalami luka robek pada pergelangan kaki kanan. Keduanya awalnya dirawat di RSU Semara Ratih. Karena kondisi luka cukup parah kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah.
“Dari hasil olah TKP, diduga pengendara sepeda motor Honda Vario saat mendahului kendaraan bus dari kiri jalan dan kurang berhati-hati,” pungkasnya.