GIANYAR – Razia kembang api mulai gencar dilakukan aparat kepolisian dari Polres Gianyar menjelang perayaan tahun baru.
Pada razia polisi yang dikemas dalam operasi Lilin Agung 2018, polisi menyasar sejumlah toko yang menjual kembang api.
Hasilnya? Dari informasi yang disampaikan Kasub Satgas Sidik Polres Gianyar, Iptu Wayan Antariksawan, polisi menemukan satu toko yang tidak memiliki nota pembelian dari sub agen di kawasan Blahbatuh, Gianyar.
“Dari tiga toko hanya satu yang tidak memiliki nota pembelian dari sub agen,” jelasnya.
Bahkan lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, kembang api yang dijual di toko tersebut, merupakan sisa penjualan 1 tahun lalu.
“Jumlahnya ada sekitar puluhan kembang api,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, mengaku sudah menerima sejumlah permintaan terkait pesta kembang api pada pergantian tahun ini.
Salah satunya satunya di Hotel Alila Ubud dan pesta kembang api di Lapangan Astina Gianyar.
“Sementara baru dua itu saja yang mengajukan permohonan pesta kembang api,” jelasnya.
Namun begitu, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan terhadap kembang api yang diperjualbelikan di sejumlah pasar.
“Kembang api yang dijual di jalan dominan sudah ada izin, tetapi tetap akan kami cek peredaran kembang api liar di warung-warung,” tukasnya.