33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:06 PM WIB

Fakta-fakta Baru Aksi Nekat Istri Muda Racuni Suami tapi Salah Sasaran

TABANAN – Aksi nekat Ni Kadek Sudadmi, 30, istri muda Wayan Sumantra, 50, meracuni madunya, Ni Nengah Suranani, 48, warga Banjar Dinas Dangin Jelinjing, Desa Belalang, Kediri, Tabanan, memunculkan fakta baru.

Jawa Pos Radar Bali setidaknya merangkum 8 fakta baru itu. Simak ulasan redaksi di bawah ini.

1.   Ni Kadek Sudadmi merasa sakit hati lantaran selama 7 tahun, tak kunjung dinikahi secara hukum, hanya menikah siri secara adat.

2.   Ni Kadek Sudadmi merasa diperlakukan tidak adil. Selain diperlakukan kasar, suaminya lebih sayang istri tuanya daripada pelaku. Pelaku cemburu berat dengan istri tua suaminya.

3.  Berdasar penyidikan polisi, pelaku mengaku merancang pembunuhan terhadap suaminya sejak sebulan lalu. “Kekesalan istri muda memuncak, karena hanya diberikan janji oleh suaminya. Tujuh tahun tinggal dalam satu rumah tak kunjungan dinikahi secara sah (hukum) oleh suaminya.  Kadek Sudadmi yang saat ini kami tetapkan pelaku hanya dinikahi secara siri oleh suaminya,” ujar Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa kemarin.

4.   Percobaan pembunuhan oleh Kadek Sudadmi dilakukan Kamis (27/12) lalu. Mulanya istri tua berangkat bertani sekitar pukul 08.00 pagi. Sedangkan sang suami berangkat bekerja sebagai tukang parkir sekitar 14.00. Pekerjaan seperti itu setiap hari dilakukannya. 

5.  Dalam kondisi rumah sepi, pelaku Kadek Sudadmi  mencampur satu botol racun hama ulat dan kutu daun dengan merk curacron kedalam satu buah air aqua gallon. Air itulah yang kemudian diminim Nengah Suranani hingga membuatnya tumbang dan terpaksa dilarikan ke BRSUD Tabanan untuk mendapat perawatan tim medis.

6.       Istri tua dari Sumantra tak mengetahui jika air aqua galon sudah bercampur racun. Sedangkan Sumantra mulai curiga karena saat kondisi rumah sepi hanya ada istri muda. Ternyata setelah dicek disekitar rumah ditemukan satu buah botol racun insektisida. Kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi.

7.   Berdasarkan dari pemeriksaan yang  lakukan polisi kepada pelaku, Kadek Sudadmi mengakui percobaaan pembunuhan sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu. Racun curancron diambil dari kebun petani, saat dia bekerja di kebun semangka. 

8.  Kepada penyidik, pelaku mengaku racun hama tersebut sengaja dicampur di air aqua gallon ditujukan untuk suaminya, bukan untuk Nengah Suranani.

Akibat dari perbuatannya, pelaku Kadek Sudadmi diancam dengan 20 kurungan penjara dengan pasal yang disangkakan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

 

TABANAN – Aksi nekat Ni Kadek Sudadmi, 30, istri muda Wayan Sumantra, 50, meracuni madunya, Ni Nengah Suranani, 48, warga Banjar Dinas Dangin Jelinjing, Desa Belalang, Kediri, Tabanan, memunculkan fakta baru.

Jawa Pos Radar Bali setidaknya merangkum 8 fakta baru itu. Simak ulasan redaksi di bawah ini.

1.   Ni Kadek Sudadmi merasa sakit hati lantaran selama 7 tahun, tak kunjung dinikahi secara hukum, hanya menikah siri secara adat.

2.   Ni Kadek Sudadmi merasa diperlakukan tidak adil. Selain diperlakukan kasar, suaminya lebih sayang istri tuanya daripada pelaku. Pelaku cemburu berat dengan istri tua suaminya.

3.  Berdasar penyidikan polisi, pelaku mengaku merancang pembunuhan terhadap suaminya sejak sebulan lalu. “Kekesalan istri muda memuncak, karena hanya diberikan janji oleh suaminya. Tujuh tahun tinggal dalam satu rumah tak kunjungan dinikahi secara sah (hukum) oleh suaminya.  Kadek Sudadmi yang saat ini kami tetapkan pelaku hanya dinikahi secara siri oleh suaminya,” ujar Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa kemarin.

4.   Percobaan pembunuhan oleh Kadek Sudadmi dilakukan Kamis (27/12) lalu. Mulanya istri tua berangkat bertani sekitar pukul 08.00 pagi. Sedangkan sang suami berangkat bekerja sebagai tukang parkir sekitar 14.00. Pekerjaan seperti itu setiap hari dilakukannya. 

5.  Dalam kondisi rumah sepi, pelaku Kadek Sudadmi  mencampur satu botol racun hama ulat dan kutu daun dengan merk curacron kedalam satu buah air aqua gallon. Air itulah yang kemudian diminim Nengah Suranani hingga membuatnya tumbang dan terpaksa dilarikan ke BRSUD Tabanan untuk mendapat perawatan tim medis.

6.       Istri tua dari Sumantra tak mengetahui jika air aqua galon sudah bercampur racun. Sedangkan Sumantra mulai curiga karena saat kondisi rumah sepi hanya ada istri muda. Ternyata setelah dicek disekitar rumah ditemukan satu buah botol racun insektisida. Kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi.

7.   Berdasarkan dari pemeriksaan yang  lakukan polisi kepada pelaku, Kadek Sudadmi mengakui percobaaan pembunuhan sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu. Racun curancron diambil dari kebun petani, saat dia bekerja di kebun semangka. 

8.  Kepada penyidik, pelaku mengaku racun hama tersebut sengaja dicampur di air aqua gallon ditujukan untuk suaminya, bukan untuk Nengah Suranani.

Akibat dari perbuatannya, pelaku Kadek Sudadmi diancam dengan 20 kurungan penjara dengan pasal yang disangkakan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/