ANTURAN – Tiga orang remaja yang masih berusia di bawah umur, diamankan tim gabungan, Sabtu (29/12) malam lalu.
Ketiganya diamankan di Diskotek Volcano, Desa Anturan, saat tim gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Singaraja.
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Satuan Reserse Narkoba, dan Detasemen Polisi Militer Singaraja, memang melakukan razia gabungan Sabtu malam lalu.
Razia menyasar kafe, diskotek, pub, serta sejumlah tempat hiburan lainnya. Saat melakukan razia di beberapa kafe di wilayah timur Kota Singaraja, tim meminta sejumlah pengunjung dan pemandu lagu melakukan tes urine.
Dari hasil uji cepat, seluruhnya dinyatakan negatif. Tim kemudian bergeser ke wilayah barat Kota Singaraja. Saat melintas di Desa Anturan, tim mendapati diskotek masih buka.
Sehingga tim pun langsung masuk dan meminta seluruh pengunjung menunjukkan identitas mereka. Ternyata ada banyak pengunjung yang tak bisa menunjukkan identitas.
Sebanyak 20 orang pengunjung kemudian diminta melakukan tes urine. Dari 20 orang tersebut, tiga orang ternyata dinyatakan positif.
Ketiga orang itu diduga sempat mengonsumsi amphetamine, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ketiganya ternyata masih dibawah umur dan berasal dari satu desa.
Mereka sama-sama berasal dari Kecamatan Seririt dan masih menempuh pendidikan di salah satu SMK yang ada di Seririt.
Tim menolak menyebutkan inisial ketiganya. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Suparta menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap ketiga pemuda itu.
Suparta memastikan ketiganya positif mengonsumsi amphetamine. “Kami masih selidiki asal usul barangnya ini. Apakah mereka pakainya di rumah atau di mana. Masih kami lakukan pendalaman,” kata Suparta.