25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:58 AM WIB

Perusda Jembrana Tega Tak Bayar THR dan Gaji Pegawai Sampai 8 Bulan

NEGARA-Kasus pemecatan terhadap belasan pegawai di Perusda ternyata cukup pelik.

Bahkan bukan hanya persoalan asset dan sikap semena-mena direksi.  Namun perusahaan plat merah ini juga tega tak memberikan gaji berbulan-bulan pada pegawaianya.

Bobroknya kondisi Perusda Jembrana itu seperti diungkap eks pegawai yang juga mantan Kepala  bagian personalia Perusda Jembrana, Yunita Prihartini.

 

Perempuan yang mengaku sudah 14 tahun menjadi pegawai tetap di Perusda Jembrana, ini mengungkapkan bahwa selain masalah aset dan pemberhentian, selama ini, seluruh pegawai menyimpan rahasia bahwa mereka bekerja tanpa digaji.

Beberapa bulan pada tahun 2018, hampir semua yang tidak menerima gaji.

 

Dijelaskan, selama bulan Januari sampai bulan Maret tidak pernah menerima gaji, namun kemudian pada bulan Juni sampai menerima gaji seperti biasa, tetapi pada bulan September sampai bulan Desember tidak menerima gaji.

Jadi total selama tahun 208, Anggraeni delapan bulan bekerja tanpa gaji.

“Jangankan THR, gaji saja tidak dibayar,” ujarnya.

Meski dalam surat pemberhentian yang diserahkan direktur Perusda tersebut menyatakan akan memanggil lagi pegawai yang telah di-non-job-kan, mantan pegawai tetap tidak menerima dengan pemberhentian tersebut. “Kami (eks pegawai) mengabdi belasan tahun, seperti ini balasannya,” ujar kedua perempuan tersebut.

NEGARA-Kasus pemecatan terhadap belasan pegawai di Perusda ternyata cukup pelik.

Bahkan bukan hanya persoalan asset dan sikap semena-mena direksi.  Namun perusahaan plat merah ini juga tega tak memberikan gaji berbulan-bulan pada pegawaianya.

Bobroknya kondisi Perusda Jembrana itu seperti diungkap eks pegawai yang juga mantan Kepala  bagian personalia Perusda Jembrana, Yunita Prihartini.

 

Perempuan yang mengaku sudah 14 tahun menjadi pegawai tetap di Perusda Jembrana, ini mengungkapkan bahwa selain masalah aset dan pemberhentian, selama ini, seluruh pegawai menyimpan rahasia bahwa mereka bekerja tanpa digaji.

Beberapa bulan pada tahun 2018, hampir semua yang tidak menerima gaji.

 

Dijelaskan, selama bulan Januari sampai bulan Maret tidak pernah menerima gaji, namun kemudian pada bulan Juni sampai menerima gaji seperti biasa, tetapi pada bulan September sampai bulan Desember tidak menerima gaji.

Jadi total selama tahun 208, Anggraeni delapan bulan bekerja tanpa gaji.

“Jangankan THR, gaji saja tidak dibayar,” ujarnya.

Meski dalam surat pemberhentian yang diserahkan direktur Perusda tersebut menyatakan akan memanggil lagi pegawai yang telah di-non-job-kan, mantan pegawai tetap tidak menerima dengan pemberhentian tersebut. “Kami (eks pegawai) mengabdi belasan tahun, seperti ini balasannya,” ujar kedua perempuan tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/