29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:55 AM WIB

Eks Pegawai Deadline Sampai Akhir Bulan, Ini Respon Direktur Perusda..

NEGARA- Kesabaran eks pegawai Perusahan Daerah (Perusda) Jembrana akhirnya habis.

Setelah beberapa kali mencoba mengalah dan mengikuti kemauan Perusda dan pemerintah (Pemkab Jembrana), kini kesabaran mereka benar-benar terkuras.

Akibatnya, para eks karyawan yang diberhentikan sepihak oleh direktur Perusda Jembrana memberikan batas akhir alis deadline kepada direksi untuk segera memperjelas status kepegawaian dan membayar tunggakan gaji.

Menanggapi desakan eks pegawai, Direktur Perusda Jembrana I Gusti Kade Kusuma Wijaya mengatakan, jika pihaknya tak mampu mampu memenuhi permintaan eks pegawai.

Alasannya? Kata Wijaya, karena hingga saat ini belum ada unit usaha yang bisa dikerjakan oleh pegawai.

“Kalau mau diterima apa yang mau dikerjakan? Mau buat bayar apa? Sekarang tidak ada usaha dan tidak ada uang,” ujarnya.

Karena itu, Wijaya sendiri sempat mengusulkan kepada pemerintah kabupaten Jembrana melalui Sekda Jembrana I Made Sudiada, agar menerima pegawai perusda Jembrana yang dinonjobkan agar menjadi tenaga kontrak.

Atau opsi lain, kata Wijaya, akan memasukkan pegawai yang sudah dinonjobkan masuk kerja lagi secara bertahap ketika ada unit usaha sesuai yang dibutuhkan.

Disamping itu, janji penyertaan modal yang akan diberikan pemerintah kabupaten sebagai pemilik perusahaan direncanakan pada anggaran perubahan APBD Jembrana, sekitar bulan Agustus.

“Kalau secepatnya memasukkan pegawai, jujur sekarang tidak bisa. Tunggu unit usahanya dulu,” tukasnya.

NEGARA- Kesabaran eks pegawai Perusahan Daerah (Perusda) Jembrana akhirnya habis.

Setelah beberapa kali mencoba mengalah dan mengikuti kemauan Perusda dan pemerintah (Pemkab Jembrana), kini kesabaran mereka benar-benar terkuras.

Akibatnya, para eks karyawan yang diberhentikan sepihak oleh direktur Perusda Jembrana memberikan batas akhir alis deadline kepada direksi untuk segera memperjelas status kepegawaian dan membayar tunggakan gaji.

Menanggapi desakan eks pegawai, Direktur Perusda Jembrana I Gusti Kade Kusuma Wijaya mengatakan, jika pihaknya tak mampu mampu memenuhi permintaan eks pegawai.

Alasannya? Kata Wijaya, karena hingga saat ini belum ada unit usaha yang bisa dikerjakan oleh pegawai.

“Kalau mau diterima apa yang mau dikerjakan? Mau buat bayar apa? Sekarang tidak ada usaha dan tidak ada uang,” ujarnya.

Karena itu, Wijaya sendiri sempat mengusulkan kepada pemerintah kabupaten Jembrana melalui Sekda Jembrana I Made Sudiada, agar menerima pegawai perusda Jembrana yang dinonjobkan agar menjadi tenaga kontrak.

Atau opsi lain, kata Wijaya, akan memasukkan pegawai yang sudah dinonjobkan masuk kerja lagi secara bertahap ketika ada unit usaha sesuai yang dibutuhkan.

Disamping itu, janji penyertaan modal yang akan diberikan pemerintah kabupaten sebagai pemilik perusahaan direncanakan pada anggaran perubahan APBD Jembrana, sekitar bulan Agustus.

“Kalau secepatnya memasukkan pegawai, jujur sekarang tidak bisa. Tunggu unit usahanya dulu,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/