DENPASAR – “Medan pertarungan” persaingan memperebutkan jatah empat kursi DPD RI dapil Bali kembali seru dan menghangat.
Salah satu “bintang” yang sempat “menghilang” kini kembali alias comeback ke gelanggang kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Dia adalah calon anggota DPD RI I Ketut Putra Ismaya Jaya atau yang akrab disapa “KERIS” yang sempat tersandung kasus penurunan baliho.
Pascabebas dari Lapas Kerobokan, Minggu (20/1), Ismaya seperti mendapat energi dan spirit baru. Bahkan dukungan kepada calon DPD RI nomor urut 32 itu makin menguat.
Para sahabat dan rekan tandem sesama calon anggota legislatif (caleg) juga menyambut hangatnya kembalinya Ismaya ke gelanggang politik.
Salah satunya yang mengaku cukup gembira adalah advokat kawakan dan pemerhati kebijakan publik, Togar Situmorang SH MH MAP, yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar.
Advokat nyentrik yang juga sahabat sekaligus kuasa hukum Ismaya Cs ini meyakini Ismaya akan kembali mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Bali pasca ujian yang sudah dilalui dengan mulus.
“Ismaya memasuki babak baru untuk menuju kursi DPD RI. Dan ternyata dukungan dari krama Bali makin menguat agar Ismaya sebagai penyambung aspirasi
masyarakat di Senayan,” kata pria yang dijuluki “panglima hukum” itu saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates, Denpasar, Selasa (22/1).
Sebagai salah satu Tim Hukum Ismaya Cs, Togar Situmorang mengungkapkan sangat berbahagia kliennya akhirnya bebas dan mampu melewati masa tahanan selama lima bulan kurungan dikurangi masa tahanan.
Kendati secara pribadi ia bersyukur kliennya bebas, namun dari perspektif hukum dirinya tetap merasa kecewa karena putusan masih diwarnai kejanggalan.
Dijelaskannya, sejak mencuatnya kasus penurunan baliho yang dimulai dengan adanya laporan model A hingga putusan banyak pertimbangan tidak dimasukkan dalam putusan majelis hakim.
“Adanya laporan model A sampai dalam tahap pemeriksaan, penyidikan sampai disidangkan di pengadilan. Adanya saksi-saksi itu semua tidak ada satu pun alat bukti atau
saksi yang menunjukkan adanya perbuatan yang disangkakan dilakukan Pak Ketut Ismaya,” beber Togar yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali itu. .
Terlepas dari ketidakpuasan akan putusan hakim hingga Ismaya Cs menjalankan hukuman secara penuh, pria berdarah Batak ini berharap Ismaya terus melanjutkan perjuangannya menuju kursi DPD RI.
Dari sisi hukum pihaknya akan terus mengawal dan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum.
Praktisi hukum ini juga berharap pengalaman yang didapat Ismaya selama menjalani persidangan akan memberikan pengalaman
dan kekuatan agar mampu menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan, apabila dipercaya sebagai anggota DPD RI D dapil Bali.
“Mudah-mudahan dari DPD RI itu akan ditelurkan undang-undang atau peraturan-peraturan yang memang menjaga atau membela masyarakat kecil
terutama proses-proses yang memang bertentangan dengan undang-undang atau aturan hukum yang berlaku,” ujar Togar.
Ia juga berharap ke depan bila ada kasus serupa disepanjang tahapan Pemilu diharapkan penanganan diarahkan ke Undang-Undang Pemilu, agar tidak ada kesan politikus dikriminalisasikan.
Sinergi Siap Melayani Bukan Dilayani
Sebelumnya kedua tokoh Bali ini, Ismaya dan Togar Situmorang telah sepakat bersinergi dalam perjuangannya mengabdi untuk Bali.
Keduanya berkomitmen bersama-sama menjaga Taksu Bali. Yang terpenting pula sebagai wakil rakyat adalah untuk ngayah melayani masyarakat bukan dilayani.
“Saya dengan Bang Togar akan turun bersama di masyarakat, bersinergi berjuang untuk menjaga Bali,” kata Ismaya belum lama ini.
Sejatinya Ismaya dan Togar sudah lama bersahabat dan sama-sama berjuang membantu masyarakat Bali yang mendapatkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Ismaya kerap mendemo dan mengawal penegakan kasus hukum yang tidak berpihak pada masyarakat kecil.
Begitu pula Togar Situmorang dikenal sebagai advokat yang peduli pada masyarakat kecil. Ia dengan tangan terbuka berdasar panggilan hati nurani serta iklas mendampingi proses hukum masyarakat kecil tanpa dibayar sepersen pun.
Contohnya kedua tokoh ini bersinergi memperjuangkan keadilan dalam kasus eksekusi paksa rumah di Jalan Seroja, Denpasar belum lama ini.
Togar Situmorang yang juga “panglima hukum” pasangan Mantra-Kerta di Pilgub Bali 2018 ini menegaskan ia dan Ismaya punya kesamaan nafas perjuangan ngayah untuk Bali, untuk melayani rakyat bukan dilayani.
Baginya dirinya dan Ismaya bisa saling mengisi dan menguatkan perjuangan selama ini. Sebagai bentuk keseriusannya berjuang dan mengabdi untuk masyarakat Bali, Togar telah berkomitmen membuat pakta integritas.
Pertama, melaksanakan program visi-misi yang telah disampaikan. Kedua, berjuang dan melayani masyarakat kecil.
Ketiga, mengawasi dan mengawal realisasi APBD Provinsi Bali serta dana bansos untuk seluruh masyarakat.
Keempat, mengawal aspirasi hukum masyarakat kecil yang tertindas dan mengalami ketidakadilan penegakan hukum. Kelima, menguatkan eksistensi LPD (Lembaga Perkreditan Desa) untuk ajeg Bali.
“Apabila saya tidak melakukan dan atau melaksanakan pakta integritas ini. Maka saya siap mundur sebagai anggota legislatif di DPRD Bali,” tandas Togar
yang juga Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar itu. (rba)