BANGLI- Di tengah meluasnya gelombang penolakan remisi bagi otak pembunuhan sadis wartawan Jawa Pos Radar Bali, Nyoman Susrama, mendadak keluarga Susrama mendatangi kediaman almarhum Prabangsa di Jalan Nusantara No. 6, Kecamatan Bangli.
Kakak terpidana yang juga mantan bupati Bangli, Nengah Arnawa, itu datang Jumat malam (25/1) sekitar pukul 20.00 bersama kerabat.
Terkait kedatangan kakak dari pembunuh putranya, ibunda almarhum, Anak Agung Ayu Ketut Raka, menyatakan setiap tamu yang datang tentunya harus diterima dengan baik.
“Kami kan harus menghormati tamu,” ujar Agung Ayu Raka, Sabtu (26/1).
Menurutnya, meski menerima Arnawa ke kediamannya, kata Ayu Ketut Raka bukan berarti pihak keluarga korban menerima keputusan presiden yang memberikan pengampunan hukuman bagi terpidana.
“Mana ada orang tua yang tidak merasa sedih jika anaknya jadi korban pembunuhan sadis dan menerima begitu saja keputusan presiden,” ujarnya.
Kata Ayu Raka, presiden telah meringankan hukuman bagi pembunuh, dan tidak melihat kondisi maupun perasaan keluarga korban.
“Kenapa orang yang dinyatakan sebagai pembunuhnya mendapat keringanan hukuman,” keluhnya.
Ayu Raka menegaskan, kedatangan Arnawa dan kerabatnya tidak bisa diartikan jka keluarga korban menerima begitu saja keputusan presiden. “Malah kami sangat menyayangkan sekali adanya remisi tersebut,” jelasnya.
Kata Ayu Raka, hubungan antara keluarga Arnawa dengan keluarga korban memang sudah terjalin sejak lama. “Tapi masalah hubungan baik antara keluarga Arnawa dengan keluraga kami itu masalah lain. Kami keluarga dengan siapapun bersikap baik,” terangnya.
Bahkan, lanjutnya atas derasnya penolakan remisi bagi pembunuh putranya, keluarga besar almarhum sangat mendukung langkah penolakan yang ditempuh organisasi jurnalis di tanah air.
“Kami mendukung, supaya membatalkan. Supaya presiden membatalkan keputusannya,” tukas Ketut Ayu Raka.