DENPASAR-Adanya wacana pelegalan minuman keras (miras) tradisional asli Bali jenis arak oleh Gubernur Bali Wayan Koster kembali menuai respon dari pihak kepolisian.
Kali ini, respon atas rencana atau wacana pelegalan arak itu disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Ruddi yang dikonfirmasi terkait rencana gubernur Bali melegalkan arak Bali menyatakan akan menjalankan sesuai ketentuan.
Namun begitu, dikatakan Ruddi, atas rencana itu pihaknya masih menunggu sampai peraturan ada.
“Artinya sejauh peraturan ini belum sah, maka razia minuman keras ilegal ini akan tetap kami dilakukan.
Ya itu (wacana pelegalan arak Bali) kan masih sebatas wacana,” tukas perwira dengan melati tiga di pundak ini di sela rilis hasil tangkapan operasi cipta kondisi Agung I di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/3).