25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:48 AM WIB

Tak Sehat, Togar Setuju Larangan Konsumsi Daging Anjing Masuk Perarem

DENPASAR – Advokat senior Togar Situmorang menentang keras adanya peredaran dan jual beli daging anjing yang kini masih terjadi di Bali.

Meski saat ini, beberapa kabupaten dan kota sudah menerapkan larangan jual beli dan konsumsi daging anjing, nyatanya masih saja ada pihak yang melakukan pencurian anjing di jalan, baik dengan cara dijerat, maupun di racun.

Togar pun setuju jika larangan konsumsi daging anjing dimasukkan ke dalam perarem. Menurut Togar, keberadaan perarem bisa menekan konsumsi daging anjing di masyarakat.

Apalagi konsumsi daging anjing menurut dia jauh dari standar kesehatan. “Sangat setuju (larangan konsumsi daging anjing masuk dalam perarem) karena konsumsi daging anjing lebih banyak tidak sehat dari pada sehatnya,” kata Togar.

Lebih lanjut, caleg DPRD Bali nomor 7 dapil Denpasar dari Partai Golkar itu menjelaskan, nantinya perarem tersebut bisa mendukung

beberapa desa yang telah mengeluarkan Perdes maupun aturan pemerintah kota dan kabupaten yang melarang konsumsi daging anjing.

“Apalagi daging anjing bukan bahan pangan sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali,” tambah pengamat kebijakan publik ini.

Dengan perarem, kata Togar, aturan ini bisa lebih kuat di tengah masyarakat. Apalagi dengan begitu, nantinya juga akan ada sanksi secara adat sehingga memberikan dampak yang signifikan.

Dengan adanya perarem, juga bisa memberikan perlindungan dan kesejahteraan binatang (anjing) yang ada di Bali dan juga melindungi ras anjing asli Bali seperti anjing Kintamani dari ancaman kepunahan. (rba)

DENPASAR – Advokat senior Togar Situmorang menentang keras adanya peredaran dan jual beli daging anjing yang kini masih terjadi di Bali.

Meski saat ini, beberapa kabupaten dan kota sudah menerapkan larangan jual beli dan konsumsi daging anjing, nyatanya masih saja ada pihak yang melakukan pencurian anjing di jalan, baik dengan cara dijerat, maupun di racun.

Togar pun setuju jika larangan konsumsi daging anjing dimasukkan ke dalam perarem. Menurut Togar, keberadaan perarem bisa menekan konsumsi daging anjing di masyarakat.

Apalagi konsumsi daging anjing menurut dia jauh dari standar kesehatan. “Sangat setuju (larangan konsumsi daging anjing masuk dalam perarem) karena konsumsi daging anjing lebih banyak tidak sehat dari pada sehatnya,” kata Togar.

Lebih lanjut, caleg DPRD Bali nomor 7 dapil Denpasar dari Partai Golkar itu menjelaskan, nantinya perarem tersebut bisa mendukung

beberapa desa yang telah mengeluarkan Perdes maupun aturan pemerintah kota dan kabupaten yang melarang konsumsi daging anjing.

“Apalagi daging anjing bukan bahan pangan sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali,” tambah pengamat kebijakan publik ini.

Dengan perarem, kata Togar, aturan ini bisa lebih kuat di tengah masyarakat. Apalagi dengan begitu, nantinya juga akan ada sanksi secara adat sehingga memberikan dampak yang signifikan.

Dengan adanya perarem, juga bisa memberikan perlindungan dan kesejahteraan binatang (anjing) yang ada di Bali dan juga melindungi ras anjing asli Bali seperti anjing Kintamani dari ancaman kepunahan. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/