25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:23 AM WIB

Temukan Bong dan Duit Jutaan, Willy Akasaka Dipindah ke Nusa Kambangan

DENPASAR – Kanwilkumham Bali dan Polresta Denpasar bertindak tegas setelah menggeledah sel tahanan Abdul Rahman Willy alias Willy Akasaka.

Setelah menemukan alat isap sabu, kotak berisi emas, uang jutaan rupiah dan buku tabungan bernilai ratusan juta, bos Diskotik Akasaka di Jalan Teuku Umar, Denpasar ini dilayar ke Lapas Nusa Kambangan.

Willy Akasaka dipindahkan bersama sembilan tahanan narkoba lainnya dari Lapas Kerobokan, Badung, Rabu (27/3) sekitar pukul 06.15, pagi.

Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan mengatakan, pemindahan ini dilakukan berdasar surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan Ham Bali no PAS-PK 01-05-8-275.

“Ya, pemindahan ini karena kondisi Lapas Kerobokan sudah over kapasitas,” dalih Kalapas Tonny Nainggolan, Rabu (27/3) pagi.

Proses pemindahan ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lapas maupun aparat yang bertugas mengawal hingga ke Lapas Nusa Kambangan.

Setidaknya ada 161 orang personil gabungan yang melakukan pengamanan pada proses pemindahan tersebut.

Personel ini terdiri dari Brimob Polda Bali, CTOC, Sabhara, aparat Polresta Denpasar dan juga dari Polsek Denpasar Barat. 

Menurut Tonny Nainggolan, tidak ada alasan khusus kenapa tahanan narkoba yang dipindahkan terlebih dahulu. “Tidak ada alasan khusus,” ujarnya singkat.

Sebelum berangkat ke Nusa Kambangan, mobil tahanan yang membawa 10 tahanan ini terlebih dahulu singgah di Lapas Bangli untuk menjemput beberapa tahanan lain yang juga akan dipindahkan ke Nusa Kambangan. 

DENPASAR – Kanwilkumham Bali dan Polresta Denpasar bertindak tegas setelah menggeledah sel tahanan Abdul Rahman Willy alias Willy Akasaka.

Setelah menemukan alat isap sabu, kotak berisi emas, uang jutaan rupiah dan buku tabungan bernilai ratusan juta, bos Diskotik Akasaka di Jalan Teuku Umar, Denpasar ini dilayar ke Lapas Nusa Kambangan.

Willy Akasaka dipindahkan bersama sembilan tahanan narkoba lainnya dari Lapas Kerobokan, Badung, Rabu (27/3) sekitar pukul 06.15, pagi.

Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan mengatakan, pemindahan ini dilakukan berdasar surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan Ham Bali no PAS-PK 01-05-8-275.

“Ya, pemindahan ini karena kondisi Lapas Kerobokan sudah over kapasitas,” dalih Kalapas Tonny Nainggolan, Rabu (27/3) pagi.

Proses pemindahan ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lapas maupun aparat yang bertugas mengawal hingga ke Lapas Nusa Kambangan.

Setidaknya ada 161 orang personil gabungan yang melakukan pengamanan pada proses pemindahan tersebut.

Personel ini terdiri dari Brimob Polda Bali, CTOC, Sabhara, aparat Polresta Denpasar dan juga dari Polsek Denpasar Barat. 

Menurut Tonny Nainggolan, tidak ada alasan khusus kenapa tahanan narkoba yang dipindahkan terlebih dahulu. “Tidak ada alasan khusus,” ujarnya singkat.

Sebelum berangkat ke Nusa Kambangan, mobil tahanan yang membawa 10 tahanan ini terlebih dahulu singgah di Lapas Bangli untuk menjemput beberapa tahanan lain yang juga akan dipindahkan ke Nusa Kambangan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/