Plt. Kalapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani tak bisa berbuat banyak, selain berkeluh kesah dengan pemerintah daerah. Ia mengadu bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan yang saat ini sudah melebihi kapasitas.
Mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti, 46, mengajukan pindah tahanan dari Mapolda Bali. Tujuannya bukan ke Lapas Kelas IIB Tabanan, tapi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
Kendati pernah mendekam di Lapas, itu tak membuat Kadek Joni Astawa, 30, jera. Pria asal Sukasada, Buleleng ini kembali diseret ke bui setelah tepergok warga mencuri barang dagangan di warung milik I Made Rusdika, 47.
Jaksa penyidik Kejati Bali resmi melimpahkan Dewa Gede Rahdea Prana Prabawa, 34, ke jaksa penuntut umum (JPU). Dengan pelimpahan berkas dan tersangka tersebut, maka putra mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka itu segera disidangkan.
Dewa Gede Radhea Prana Prabawa (DGR), 34, tersangka gratifikasi dan TPPU sejumlah proyek di Kabupaten Buleleng sudah sebelas hari menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Sebanyak 2.074 warga binaan atau narapidana (napi) di seluruh lapas dan rutan se-Bali menerima remisi umum dalam rangka HUT Ke-77 RI.
Dari dua ribu lebih napi yang menerima remisi itu, sebanyak 61 orang napi tersebut dinyatakan merdeka alias langsung menghirup udara bebas.
Dr I Nyoman Diana selaku Ketua DPW Bali Partai Berkarya mengklarifikasi terkait status Dewa Gede Radhea Prana Prabawa,34, yang disebut sebagai Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Buleleng. Nyoman Diana mengatakan, tersangka Dewa Gede Radhea Prana Prabawa bukan Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Buleleng.
Dewa Gede Radhea Prana Prabawa (DGR), 34, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Bali, Rabu (10/8). Putra dari terpidana Dewa Ketut Puspaka (mantan Sekda Buleleng 2011 - 2020) itu dijadikan tersangka (TSK) terkait perannya dalam perkara gratifikasi dan TPPU proyek di Kabupaten Buleleng.
Tiga jam menjalani pemeriksaan di Kejati Bali, Dewa Gede Radhea Prana Prabawa (DGR), 34, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rabu (10/8) siang.