DENPASAR- Penangkapan mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum di terminal keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (4/4) siang mengundang sejumlah keprihatinan dari banyak pihak.
Salah satunya Plt Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih.
Demer-sapaan Gede Sumarjaya Linggih mengaku prihatin dengan penangkapan mantan ketua DPD Partai Golkar Bali yang juga calon legislative (Caleg) DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar itu.
Bahkan selain mengaku prihatin, atas penangkapan mantan orang nomor dua di Pemprov Bali, itu Demer mengaku akan akan berkonsultasi mengenai bantuan hukum dari Golkar terhadap Tommy Sudikerta-sapaan Ketut Sudikerta.
” Jangan kan Pak Sudikerta, masyarakat biasa yang memohon bantuan hukum akan kami layani dengan baik,” ucapnya saat dihubungi kemarin.
Pun demikian saat ditanyai mengenai karir politik dari politisi senior yang juga mantan wakil bupati Badung dua periode itu, kata Demerhal itu bergantung kepada masyarakat yang akan memilih siapa layak menjadi wakil rakyat.
Selain itu, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang kasus jual beli tanah senilai Rp 150 miliar dan ditahan Polda Bali, sesuai aturan KPU, kata Demer, sesuai pencalonan tetap berjalan kecuali status hukumnya inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap.
” Pengaruh karir politik tergantung masyaramat memilih atau tidak. Secara aturan KPU kan kalau inkracht baru bisa,” tukasnya.