DENPASAR – Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP, menerima aspirasi dan keluhan ratusan driver taksi online se-Bali yang menuntut keadilan kepada pemerintah.
Jumat (12/4) kemarin mereka mendatangi Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates itu di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar yang juga merupakan
rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang Insurance AIA, property penjualan villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, food court dan juga barber shop.
Kedatangan ratusan driver taksi online ini untuk meminta Togar yang dijuluki Panglima Hukum, agar hak-hak mereka diperjuangkan.
Mereka ingin mencari nafkah di Provinsi Bali secara nyaman. Kini mereka menggantungkan nasibnya pada Panglima Hukum Togar Situmorang agar mereka tidak ditindas dan segera mendapatkan keadilan.
Permintaan mereka ini menyusul beberapa zona di Pulau Dewata, justru melarang para driver-driver ini untuk mengambil atau sekadar menurunkan penumpang.
Mendengarkan hal ini, Togar Situmorang yang masuk dalam daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah PropertynBank menyampaikan somasi terbuka
bagi semua pihak agar tidak menghalang-halangi atau membatasi zona tertentu bagi driver taksi online.
Harus Tunduk pada PM 118/2018
Calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar ini yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini menegaskan, Indonesia adalah negara hukum.
Karena itu, tidak boleh ada kelompok yang membuat aturannya sendiri. “Apalagi sudah ada regulasi berupa Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 118 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, sebagai payung hukum taksi online,” ujar Togar, yang tengah menyelesaikan studi S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana ini.
PM 118, imbuh caleg milenial yang mengusung tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini, merupakan dasar hukum beroperasinya transportasi online.
Pemerintah sejauh ini belum menerbitkan regulasi lain, selain yang sudah ada. “Yang pasti landasan dari PM 118 Tahun 2018 ialah kepentingan nasional,
aspek keselamatan dan perlindungan konsumen, serta kesetaraan dan kesempatan berusaha sehingga semua bisa
tumbuh dan bersaing secara sehat,” pungkas Togar, yang juga Top 4 Influencer kader Partai Golkar yang mewarnai media massa beberapa kali.
Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali ini pun meminta semua pihak untuk menghormati regulasi yang dibuat pemerintah,
dan tidak membuat kegaduhan yang tidak perlu dengan membuat aturan sendiri yang bertentangan dengan aturan negara.
“Sepanjang aturan sudah jelas, mari menghormati itu bersama – sama. Tidak boleh melakukan perbuatan yang justru melawan hukum
yang sudah diatur pemerintah,” pungkas advokat dermawan yang kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu. (rba)