DENPASAR-Keputusan Kapolresta Denpasar untuk memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan membubarkan puluhan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) saat demo berujung ricuh di bundaran Renon, Senin (15/4) terjawab.
Menurut kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, pembubaran 29 orang mahasiswa saat aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa itu selain karena mereka menolak Pemilu Presiden 2019 dan mengajak masyarakat Golput, yang paling mendasar karena mereka menggelar aksi demo saat masa tenang dan tak mau membubarkan diri.
“Semenjak jadi kapolresta, saya pernah perintahkan mereka untuk balik saat demo. Mereka mau. sedangkan kemarin (Senin/ 15/4), itu mereka tidak mau makanya kami amankan,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.
Bahkan terkait pembubaran demo yang berujung ricuh, Kombes Ruddi juga tegas mengatakan jika upaya tegas aparat membubarkan para demonstran itu, karena dirinya menilai, aksi puluhan pengunjuk rasa itu selain mengganggu masa tenang menjelang Pilpres, mereka juga mengajak golput dengan melontarkan sejumlah kalimat provokasi.