Sebanyak lima orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban penipuan. Mereka pun melaporkan PT. Mutiara Abadi Gusmawan (Mag Diamond) dengan tuduhan dugaan penggelapan dan penipuan ke Polda Bali. Kelima korban lalu meminta pendampingan hukum ke LBH Bali.