27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 23:51 PM WIB

EDAN! Setelah Bunuh Pacar Cantiknya, Kodok Masih Sempat Nyabu

SINGARAJA – Kadek Indra Jaya alias Kodok, tersangka kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Ni Made Ayu Serli Mahardika, ternyata sempat mengonsumsi sabu.

Selain itu tersangka juga sempat berencana membuang jenazah sang pacar, setelah melakukan pembunuhan sadis itu.

Hal itu terungkap saat penyidik Polsek Kota Singaraja, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, pagi kemarin (1/5).

Proses rekonstruksi juga dihadiri pihak pengacara dan jaksa penuntut umum. Total ada 50 adegan yang dilakukan dalam proses tersebut.

Mulai dari tersangka Kodok datang bersama korban ke rumah kost, hingga kemudian tersangka pergi menggunakan sepeda motor miliknya.

Aksi pembunuhan itu bermula dari adegan ke-17. Saat itu Kodok dan korban Serli mulai terlibat pertengkaran karena percakapan dalam ponsel.

Selanjutnya pada adegan ke-21, keduanya sempat terlibat aksi saling jambak. Baru pada adegan ke-24 tersangka membekap korban, serta mencekik korban pada adegan ke-27.

Selanjutnya pada adegan ke-32, Kodok sempat menyelimuti tubuh pacarnya yang sudah tak bernyawa. Saat itu ia sempat berencana hendak membuang tubuh pacarnya.

Namun, rencana itu diurungkan. Pada adegan ke-40, tersangka sempat mencium kening korban dan menyampaikan permintaan maaf. Tersangka kemudian meninggalkan kost pada adegan ke-50.

Ternyata setelah membunuh pacarnya, tersangka Kodok sempat pergi ke Denpasar. Ia kemudian menggadaikan sepeda motor dengan nomor polisi DK 6012 HR miliknya.

Uang hasil menggadaikan motor, separonya digunakan untuk membeli sabu di wilayah Denpasar.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan, proses rekonstruksi itu dilakukan untuk mempermudah proses pemberkasan.

Selain itu rekonstruksi juga memberikan gambaran yang lebih utuh pada jaksa penuntut umum dan pengacara, terkait insiden yang terjadi.

Terkait pengakuan tersangka sempat mengonsumsi sabu, Wiranata tak menampik hal tersebut. Menurut Wiranata hasil tes urine yang dilakukan polisi, memang menunjukan hasil positif amphetamine.

“Hasil tes urine memang positif. Dia mengaku pemakai,” pungkas Kapolsek Singaraja Kompol Wiranata Kusuma. 

SINGARAJA – Kadek Indra Jaya alias Kodok, tersangka kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Ni Made Ayu Serli Mahardika, ternyata sempat mengonsumsi sabu.

Selain itu tersangka juga sempat berencana membuang jenazah sang pacar, setelah melakukan pembunuhan sadis itu.

Hal itu terungkap saat penyidik Polsek Kota Singaraja, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, pagi kemarin (1/5).

Proses rekonstruksi juga dihadiri pihak pengacara dan jaksa penuntut umum. Total ada 50 adegan yang dilakukan dalam proses tersebut.

Mulai dari tersangka Kodok datang bersama korban ke rumah kost, hingga kemudian tersangka pergi menggunakan sepeda motor miliknya.

Aksi pembunuhan itu bermula dari adegan ke-17. Saat itu Kodok dan korban Serli mulai terlibat pertengkaran karena percakapan dalam ponsel.

Selanjutnya pada adegan ke-21, keduanya sempat terlibat aksi saling jambak. Baru pada adegan ke-24 tersangka membekap korban, serta mencekik korban pada adegan ke-27.

Selanjutnya pada adegan ke-32, Kodok sempat menyelimuti tubuh pacarnya yang sudah tak bernyawa. Saat itu ia sempat berencana hendak membuang tubuh pacarnya.

Namun, rencana itu diurungkan. Pada adegan ke-40, tersangka sempat mencium kening korban dan menyampaikan permintaan maaf. Tersangka kemudian meninggalkan kost pada adegan ke-50.

Ternyata setelah membunuh pacarnya, tersangka Kodok sempat pergi ke Denpasar. Ia kemudian menggadaikan sepeda motor dengan nomor polisi DK 6012 HR miliknya.

Uang hasil menggadaikan motor, separonya digunakan untuk membeli sabu di wilayah Denpasar.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan, proses rekonstruksi itu dilakukan untuk mempermudah proses pemberkasan.

Selain itu rekonstruksi juga memberikan gambaran yang lebih utuh pada jaksa penuntut umum dan pengacara, terkait insiden yang terjadi.

Terkait pengakuan tersangka sempat mengonsumsi sabu, Wiranata tak menampik hal tersebut. Menurut Wiranata hasil tes urine yang dilakukan polisi, memang menunjukan hasil positif amphetamine.

“Hasil tes urine memang positif. Dia mengaku pemakai,” pungkas Kapolsek Singaraja Kompol Wiranata Kusuma. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/