LOVINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mulai melakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, pagi kemarin (5/5).
Rekapitulasi dilakukan di Hotel Aneka Lovina. Polres Buleleng mengerahkan sedikitnya 230 orang personel untuk mengamankan proses rekapitulasi tersebut.
Rekapitulasi dilangsungkan sejak pukul 10.00 pagi kemarin. Proses rekap dilakukan secara bertahap mulai dari Kecamatan Gerokgak, Seririt, Busungbiu, Banjar, Buleleng, Sukasada, Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula.
Sesuai jadwal, rekapitulasi dilangsungkan hingga hari ini (6/5). Namun proses rekap diharapkan bisa tuntas selama sehari.
Meski relatif lancar, proses rekapitulasi suara berlangsung cukup lama. Untuk satu kecamatan, memakan waktu antara 2,5 jam hingga 3,5 jam.
Itu pun jika tidak ada sanggahan dari para saksi maupun pengawas pemilu. Apabila ada sanggahan, dapat dipastikan rekapitulasi berlangsung lebih lama.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, dalam rekapitulasi itu KPU Buleleng menyelaraskan hasil rekapitulasi suara yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat kecamatan.
Suara yang telah direkapitulasi di kecamatan, kembali dibacakan di tingkat kabupaten. Apabila ada kekeliruan dalam input data, maka dilakukan perbaikan di tingkat kabupaten.
Dudhi mengaku tidak ada target khusus dalam proses rekapitulasi itu. “Kami tidak pasang target harus selesai kapan. Karena prosesnya ini berjalan sangat dinamis.
Kami lakukan secara transparan. Sejauh ini sih belum ada kendala. Hanya ada beberapa kekeliruan input data, tapi tidak memengaruhi perolehan suara,” kata Dudhi siang kemarin.
Nantinya hasil pleno tersebut akan langsung dibawa ke KPU Provinsi Bali. mengingat KPU Bali rencananya akan melangsungkan pleno pada Selasa (7/5).
“Begitu selesai, langsung kami kirim hasilnya ke provinsi,” imbuhnya. Terkait penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih, Dudhi menyebut penetapan tidak dilakukan saat pleno rekapitulasi suara.
“Itu proses yang berbeda. Mungkin setelah pleno di KPU Bali dan KPU RI. Hari ini hanya pleno penetapan suara, tidak ada penetapan calon terpilih,” katanya lagi.
Sementara itu aparat kepolisian mengerahkan 230 orang personel untuk mengawal jalannya rekapitulasi suara.
Pengamanan dilakukan secara berlapis. Mulai dari pintu masuk hotel hingga pintu masuk ruang pleno.
Di pintu masuk hotel, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan pengunjung hotel.
Sementara di pintu masuk ruangan pleno, polisi kembali memeriksa barang bawaan dan identitas peserta pleno.
Peserta yang tak menggunakan tanda khusus, dilarang masuk ke dalam ruangan. Selain itu beberapa barang dilarang dibawa masuk. Termasuk korek api juga dilarang dibawa masuk ke dalam ruangan.
Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan pihaknya menerjunkan 230 orang personel sesuai dengan surat perintah.
Itu belum termasuk tambahan pasukan dari TNI sebanyak 10 orang, bantuan kendali operasi (BKO) pasukan brimob sebanyak 30 orang, 10 orang personel pemadam kebakaran, serta tim medis dari Dinas Kesehatan Buleleng.
“Brimob sementara kami tempatkan di Lovina. Pleno ini kan di areal hotel, kalau siaga di hotel nanti malah kesannya kurang bagus di wisatawan.
Selain itu kan SOP-nya brimob itu dibutuhkan kalau ada peningkatan eskalasi. Sejauh ini kan kondusif,” kata Suratno.
Ia mengaku polisi dan KPU Buleleng sudah melakukan koordinasi. Rencananya proses rekapitulasi akan dituntaskan dalam satu hari. Tak menutup kemungkinan proses baru akan tuntas pada Senin (6/5) hari ini.