GIANYAR – Dengan berpura-pura jadi tukang cuci motor di Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Dicky Darma Saputra, 23, nekat melarikan motor pelanggan.
Pelaku asal Semarang, Jawa Tengah itu membawa lari motor pelanggan dengan mudah karena kunci motor nyantol.
Parahnya, aksi pura-pura bekerja itu ternyata telah dilakukan di 7 lokasi di luar Gianyar. Akhirnya, Dicky tertangkap, Rabu (8/5) lalu dengan kaki tertembak timah panas.
Saat dimintai keterangan, Dicky mengakui perbuatanya. Dia mengaku menjual motor curian itu kepada dua orang penadah, yakni Lamri, 21, asal Sumenep, Madura.
Setelah didesak, Dicky mengungkapkan pernah melakukan perbuatan yang sama di 6 TKP lainnya. Antara lain, wilayah Payangan dengan barang bukti Sepeda Motor Vario;
di bengkel las jalan Pulau Demak, Denpasar mencuri Suzuki Shogun, Honda Vario dan Yamaha Mio; di wilayah Tabanan mencuri Yamaha Mio Soul;
di Jalan Cargo Denpasar mencuri Honda Vario Techno; di Jalan Pulau Roti Panjer Denpasar mencuri Honda Scoopy, dan di bengkel las Tabanan mencuri Honda Supra 125.
“Aksinya itu dilakukan dengan modus mencari kerja. Pelaku berpura-pura bekerja di tempat itu. Uang hasil curian untuk hidup sehari-hari,” ujar Dicky.
Selain menjual kepada penadah Lamri, pelaku Dicky juga menjual sepeda motor curian kepada Mulyono, 29, yang tinggal di Jalan Malboro Kertapura Denpasar.
Sehingga ketiganya diamankan di Mapolres Gianyar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku Dicky dikenakan pasal 362 KUHP tentang curanmor.
Sedangkan dua penadah dikenakan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan.